5 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari selasa tanggal 5 Maret 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor BPS Kabupaten Grobogan, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas pegawai di lingkungan BPS Kabupaten Grobogan.Dengan adanya Pakta Integritas, diharapkan seluruh pegawai BPS kabupaten Grobogan akan lebih disiplin, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
Pakta Integritas adalah sebuah komitmen formal yang
diambil oleh para pegawai untuk mematuhi nilai-nilai etika, integritas, dan
profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya Pakta Integritas,
pegawai BPS kabupaten Grobogan diharapkan akan lebih memahami pentingnya
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek
pekerjaannya.
Pakta Integritas ini berisi prinsip-prinsip moral dan etika yang
harus dipegang teguh oleh para pegawai, seperti kejujuran, keteladanan,
keterbukaan, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan mematuhi Pakta Integritas, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja
yang lebih profesional dan berkualitas, serta meningkatkan kepercayaan
masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh BPS kabupaten Grobogan.
Selain itu, Pakta Integritas juga dapat menjadi alat untuk
menegakkan disiplin dan menindak pelanggaran etika atau integritas yang
dilakukan oleh pegawai. Dengan adanya mekanisme pengawasan dan penegakan hukum
yang sesuai, para pegawai akan lebih mempertimbangkan tindakan mereka dan lebih
berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan nilai-nilai yang
tercantum dalam Pakta Integritas.
Dengan demikian, harapannya adalah dengan penanda tanganan Pakta Integritas ini oleh pegawai BPS kabupaten Grobogan akan membawa perubahan positif dalam budaya kerja dan pelayanan kepada seluruh pengguna data.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id