Pembelajaran Koseka Sensus Penduduk 2020 secara E-Learning - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I dapat diunduh disini. || Untuk mendapatkan data-data BPS, Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Grobogan dapat dikunjungi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. || Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui email bps3315@bps.go.id dengan subject Permintaan Data. || BPS Kabupaten Grobogan kini hadir dengan aplikasi mygrobogan. Sebuah aplikasi yang menyediakan data strategis dan sektoral Kabupaten Grobogan. Aplikasi ini diharapkan dapat lebih memudahkan pengguna data dalam mengakses dan memenuhi kebutuhan akan data. Link: mygrobogan.co.id.

Pembelajaran Koseka Sensus Penduduk 2020 secara E-Learning

Pembelajaran Koseka Sensus Penduduk 2020 secara E-Learning

27 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Coronavirus Disease (COVID-19), penyakit yang disebabkan oleh virus corona sebagai pandemi. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait usaha untuk mencegah berkembangnya COVID-19, termasuk meminimalisir dampak persebaran COVID-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 29 Februari 2020 telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dalam surat keputusan tersebut, BNPB menetapkan kondisi darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020.

Penetapan status kebencanaan berdampak pada kegiatan-kegiatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah terutama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Penetapan status pandemi COVID-19 mengharuskan instansi pemerintah untuk memberlakukan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Protokol penanganan kesehatan tersebut adalah dengan menjaga jarak sosial (social distancing) dan pemberlakuan kebijakan flexy work dan/atau work from home. Sehingga, kegiatan-kegiatan BPS mengalami perubahan termasuk pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). BPS membuat perubahan tata kelola SP2020 dari sisi jadwal dan penyesuaian bentuk/metode kegiatan pada sebagian besar tahapan proses dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020.

Kegiatan lapangan tetap melibatkan mitra untuk menjadi Petugas Sensus (PS) dibantu pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Instruktur Daerah (Inda) dihilangkan dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) difungsikan menjadi Pengendali Teknis. Dengan demikian, pelatihan akan terdiri dari pelatihan Instruktur Nasional (Innas), Koseka, PS, dan Pengurus SLS. Untuk Koseka, pelatihan dilakukan dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh secara e-learning.

Pembelajaran jarak jauh Koseka Kabupaten Grobogan secara e-learning menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Kaizala dilaksanakan  dalam dua gelombang, yaitu tanggal 18-19 Agustus 2020 (gelombang 1) dan 24-25 Agustus 2020 (gelombang 2). Pembelajaran ini diikuti oleh 83 Koseka SP2020 yang terdiri dari 24 Koseka organik BPS Kabupaten Grobogan dan 59 Koseka yang berasal dari mitra statistik.

Walaupun tidak dilaksanakan secara tatap muka, para Koseka antusias menyimak paparan dari para Instruktur Nasional Sensus Penduduk. Tidak hanya itu, para Koseka juga antusias dalam diskusi terakit kemungkinan permasalahan yang terjadi di lapangan. Nnatinya, para Koseka ini akan mendampingi para Petugas Sensus (PS) dan memberikan arahan bagi PS jika ada permasalahan lapangan. Semoga kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 berjalan lancar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik