BRIEFING
PETUGAS SURVEI PERUSAHAAN/USAHA
PENYEDIA
MAKANAN DAN MINUMAN (VREST_UMK)
Kegiatan survei
perusahaan/usaha penyedia makanan dan minuman untuk skala UMK merupakan
kegiatan baru sehingga pelaksanaan briefing petugas sangatlah diperlukan.
Ditengah pandemi covid-19, pelaksanaan briefing dilaksanakan di ruang aula BPS
Kabupaten Grobogan dengan tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan.
Usaha penyediaan
makanan dan minuman memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian
nasional. Usaha penyediaan makanan dan minuman sudah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan manusia modern, sehingga keberadaan usaha penyediaan
makanan dan minuman terutama restoran bukan sebagai gaya hidup mewah tetapi
sudah menjadi kebutuhan. Perubahan gaya hidup masyarakat terkini tidak hanya
mencari makanan yang mengenyangkan perut saja tetapi mereka juga membutuhkan
suatu “leissure”. Mencari suasana yang menyenangkan dan pelayanan yang prima
sebagai bagian dari sajian makanan yang dipesan.
Selama ini sudut pandang
masyarakat tentang pariwisata lebih terfokus pada tempat/obyek wisata. Namun
sebagaimana kita tahu bahwa usaha yang menyiapkan jasa dan barang lainnya dalam
melakukan perjalanan juga merupakan bagian dari pariwisata, atau lebih dikenal
sebagai industri pariwisata. Selain obyek wisata yang menjadi tujuan destinasi
wisatawan, masih banyak industri pariwisata yang mendukung keberadaan suatu
obyek wisata, seperti biro/agen perjalanan, transportasi, dan usaha penyediaan makananan
minuman.
Pertumbuhan/perkembangan
usaha penyediaan makanan dan minuman perlu mendapat perhatian khusus. Semakin
banyak tumbuh usaha penyediaan makanan dan minuman, semakin banyak pendapatan,
yang nantinya akan mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) pariwisata
pada khususnya dan PDB pada umumnya. Namun untuk menghitung nilai tambah pada
industri pariwisata diperlukan data-data yang akurat dan terkini. Data yang
akurat dan terkini hanya bisa dilakukan dengan pendataan, baik melalui sensus
atau survei yang terkait dengan usaha penyediaan makanan dan minuman. Selama
ini data tentang usaha penyediaan makanan dan minuman yang tersedia sangat
terbatas, belum dapat digunakan untuk menghitung PDB industri pariwisata khususnya
untuk penyediaan makanan dan minuman.
Untuk itu diperlukan
Survei Perusahaan/Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman, dengan cakupan yang
lebih luas. Tidak hanya mencakup karakteristik atau profil usaha penyediaan
makanan dan minuman saja, tetapi juga harus lengkap sampai dengan kebutuhan
data dan informasi yang diperlukan dalam penghitungan nilai tambah usaha penyediaan
makanan dan minuman. Data tersebut antara lain mengenai pendapatan dan
pengeluaran usaha yang dijabarkan secarai detail. Untuk mendapatkan data yang lebih lengkap,
survei ini juga mengakomodir usaha penyediaan makanan dan minuman yang termasuk
kategori UMK. Sehingga
data tentang usaha penyediaan makanan dan minuman bisa menggambarkan populasi
secara keseluruhan.
Tujuan dari
Survei Perusahaan/Usaha Penyediaan Makanan dan Minuman adalah untuk memperoleh
informasi data usaha penyediaan makanan dan minuman, antara lain :
a. Karakteristik usaha penyediaan makanan dan
minuman secara umum, seperti jumlah tamu, jumlah porsi terjual, jumlah tenaga
kerja, pendapatan dan pengeluaran, penambahan dan pengurangan modal usaha, dan
keterkaitan dengan lingkungan.
b. penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku usaha,
seperti beras, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, dan ikan segar.
c. Informasi data dan
keterangan yang dikumpulkan dalam pencacahan usaha penyediaan makanan dan minumanini antara lain
(keterangan lokasi usaha, keterangan umum perusahaan, pendapatan dan biaya
pengeluaran selama tahun 2019, penambahan dan pengurangan barang modal tahun
2019 serta penggunaan bahan pokok sebagai bahan baku di tahun 2020.