Lahan
sawah seluas 1 hektar dapat menghasilkan gabah kering panen (GKP) sebesar 1
ton. Memperoleh nilai tersebut tidak harus menunggu lahan seluas 1 hektar
selesai dipanen, dikeringkan kemudian ditimbang, akan membutuhkan waktu yang
cukup lama.
Pendekatan
untuk memperoleh nilai produktivitas pertanian adalah dengan Survei Ubinan.
Survei Ubinan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPS
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk BPS Kabupaten Grobogan dibawah
tanggung jawab Seksi Statistik Produksi. Survei Ubinan dilaksanakan setiap
subround (SR), SR1 dilaksanakan pada bulan Januari – April, SR2 pada bulan Mei
– Agustus, dan SR3 pada bulan September – Desember. Survei ubinan mengambil
sampel plot seluas 2,5 m x 2,5 m secara acak dengan metode statistik
tertentu.
SR1 tahun 2020, BPS Kabupaten Grobogan
mendapatkan target Blok Sensus (BS) sebanyak 44 BS, dan telah dimutakhirkan
pada bulan Desember 2019. Kegiatan pemutakhiran ditujukan untuk mengupdate keberadaan rumah tangga di BS
sampel terpilih dan untuk mencatat rumah tangga yang memenuhi syarat untuk
tepilih sebagai sampel ubinan. Dikatakan memenuhi syarat (eligible), ketika rumah tangga mengusahakan komoditas
pertanian (padi sawah, padi ladang,
jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar) yang dicakup dalam
survei ubinan; dan akan panen pada bulan Januari – April 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimulai
tahun 2019 survei ubinan untuk yang padi sawah dan padi lading menggunakan
sampel yang didapatkan dari Survei Kerangka Sampel Area (KSA). Demikian juga
pada awal januari 2020,
petugas lapangan mendapatkan informasi ada rumah tangga petani yang akan
melakukan panen tanaman padi. Petugas segera berkoordinasi dengan rumah tangga
tersebut untuk melaksanakan ubinan pada lahan sawah yang dikuasai, sebelum
petani memanen semua tanamannya.