Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Grobogan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)

Dirilis pada 16 Mei 2024Sensus dan Survey

 Hallo Sobat data,..   Pada 22 April - 22 Mei 2024 Tahun ini Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK).Survei SPAK Dilaksanakan oleh 6 petugas yang terdiri dari 6 PCL dan 2 PML.    Survei ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi serta sosialisasi antikorupsi.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Grobogan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial