23 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hallo sobat
data,..
Layanan pengaduan merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan
kualitas dan transparansi layanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna
data. Layanan pengaduan bertujuan untuk memberikan kanal yang jelas dan efektif
bagi masyarakat pengguna data untuk menyampaikan masukan, kritik, atau keluhan
terkait layanan statistik yang diberikan. Tujuannya adalah untuk memastikan
bahwa setiap permasalahan atau ketidakpuasan yang muncul dapat ditangani dengan
cepat dan tepat.Masyarakat pengguna data dapat mengajukan pengaduan melalui
berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan oleh BPS kabupaten Grobogan.
Setelah pengaduan diterima, tim yang ditunjuk akan meneliti keluhan atau
masukan yang disampaikan oleh masyarakat. Proses ini melibatkan verifikasi
informasi, penelusuran penyebab akar masalah, dan identifikasi solusi yang
tepat. Selama proses ini, komunikasi yang terbuka dan transparan dengan pelapor
akan dipertahankan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang status dan
kemajuan penanganan pengaduan.
Dengan adanya layanan pengaduan yang efektif dan responsif, diharapkan
dapat membangun hubungan yang lebih baik antara penyedia layanan statistik dan
masyarakat pengguna data, sehingga tercipta kondisi yang lebih transparan,
akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat dalam hal
informasi statistik.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id
Tentang Kami