29 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
1. Pembentukan Ketua Tim dan Matrik Kerja Pegawai
Peningkatan kinerja pegawai menjadi perhatian serius dalam rencana tahun 2024. Rapat membahas penerapan sistem gaji dan tunjangan kinerja berbasis prestasi kerja (single salary) untuk memberikan kesemangatan kepada semua pegawai dalam mencapai target kinerja dari semua Tim yang ada.
Rapat juga mencermati masalah kedisiplinan di tingkat organisasi.Sekiranya ada pegawai yang sering tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas, akan dihitung termasuk KJK (pengurang Jam Kerja), menjadi isu yang dibahas secara mendalam. Upaya peningkatan kedisiplinan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, rapat juga membahas tentang penyusunan dokumen SAKIP dan Dokumen WBK. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan gambaran yang jelas tentang komitmen BPS Kabupaten Grobogan terhadap pencegahan korupsi.
Terakhir, rapat membahas pentingnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN/LHKASN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas pegawai dalam hal keuangan dan pelaporan harta kekayaan menjadi landasan utama dalam menjaga integritas organisasi.
Rapat Akhir Tahun 2023 ini diharapkan menjadi tonggak awal yang kokoh untuk memastikan BPS Kabupaten Grobogan dapat menghadapi tahun 2024 dengan strategi yang terarah dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id
Tentang Kami