6 Juli 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) darurat di Jawa dan Bali telah di keluarkan oleh pemerintah mulai
tanggal 3 – 20 Juli 2021, berimbas juga pada aktifitas dan jam kerja Aparatur
Sipil Negara (ASN), dimana semua kantor yang tidak vital di WFH kan semua
karyawannya. Hal ini juga terjadi di kantor BPS Kabupaten Grobogan, sehingga
pada tanggal 5 Juli 2021 seluruh karyawan BPS Kabupaten Grobogan melakukan apel
pagi melalui zoom meeting. Dengan semangat bekerja dari rumah bukan berarti
kinerja menjadi turun.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id
Tentang Kami