Pelaksanaan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan

Pelaksanaan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW)

Pelaksanaan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW)

18 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Pada tahun 2021 ini, Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Survei Perdagangan yang diintegrasikan dengan Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW) yang sudah dilaksanakan oleh BPS sejak tahun 2017. Oleh karena itu, selain profil sektor perdagangan, juga akan diperoleh nilai dan peta perdagangan antar wilayah. Perdagangan antar  wilayah merupakan perdagangan dan pendistribusian barang dari satu provinsi ke provinsi lain yang berbeda dalam negara yang sama. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah  yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah.

Dengan dilaksanakannya Survei  Perdagangan tahun 2021, diharapkan akan menghasilkan gambaran mengenai profil kegiatan ekonomi usaha/perusahaan di sektor perdagangan,baik pada tingkat provinsi maupun nasional dan menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta gambaran mengenai peta perdagangan antar wilayah provinsi di ndonesia, yang dapat dijadikan acuan dibangunnya sistem distribusi perdagangan yang lebih efisien.

Alokasi sampel PAW se provinsi Jawa Tengah sebanyak 1641 yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Sementara di Kabupaten Grobogan sendiri sebanyak 39 perusahaan sampel PAW. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik