Kegiatan Pendataan Podes 2021 dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia pada tanggal 2-30 Juni 2021. Kegiatan Podes 2021 bertujuan secara umum untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus dari Podes 2021 adalah:
1. Menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023,
2. Sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD),
3. Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
4. Menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, dan sebagainya,
5. Sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik,
6. Menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics),
7. Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis,
8. Menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.