Mengukur Permisifitas Masyarakat terhadap Perilaku Korupsi melalui SPAK 2020 - News - BPS-Statistics Indonesia Grobogan Regency

Publication of Complete Enumeration Results for the 2023 Agricultural Census Phase I can be downloaded here. || To obtain BPS data, the Grobogan Regency BPS Integrated Statistics Service can be visited every working day from 08.00 to 15.30 WIB. || Online Services for Integrated Statistics Services can be done via email bps3315@bps.go.id with the subject Data Request. || Grobogan Regency BPS now comes with the mygrobogan application. An application that provides strategic and sectoral data for Grobogan Regency. This application is expected to make it easier for data users to access and fulfill data needs. Link: mygrobogan.co.id.

Mengukur Permisifitas Masyarakat terhadap Perilaku Korupsi melalui SPAK 2020

Mengukur Permisifitas Masyarakat terhadap Perilaku Korupsi melalui SPAK 2020

March 28, 2020 | BPS Activities


Korupsi di Indonesia sudah semakin meluas, tidak hanya terjadi di kalangan penyelenggara pemerintahan, pejabat publik dan wakil rakyat saja tetapi sudah menyebar ke masyarakat bawah. Salah satu akar penyebab berkembangnya praktik korupsi diduga berasal dari rendahnya integritas para pelakunya dan masih kentalnya budaya permisif terhadap tindakan korupsi.

Dalam rangka upaya percepatan sinergi anti korupsi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK 2018). Dalam RPJMN 2020-2024 dinyatakan bahwa sasaran nasional yang ingin diwujudkan adalah meningkatnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,14 pada tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). SPAK mengukur permisifitas masyarakat terhadap perilaku-perilaku korupsi, sosialisasi dan pengetahuan anti korupsi. 
 
Kegiatan SPAK 2020 di Kabupaten Grobogan dilaksanakn di 8 Blok Sensus dengan jumlah sampel seluruhnya sebanyak 80 rumah tangga untuk estimasi tingkat nasional. Petugas terdiri dari 6 orang terdiri dari 4 pencacah dan 2 pengawas, yang semuanya adalah organik BPS Kabupaten Grobogan dengan pendidikan minimal D-4/S1. Pada SPAK 2020 yang menjadi eligible sampel adalah  anggota rumah tangga berumur 18 - 65 tahun dan pencacahan dilakukan dengan menggunakan aplikasi android.


Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Grobogan (Statistics of Grobogan Regency)Jl. Jend. Sudirman No. 6 Purwodadi 58111 Telp/Fax : (0292) 421167 Mailbox : bps3315@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia